BANDA ACEH– Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 menggelar pertemuan dengan Tim Pendamping Kejaksaan Agung RI dalam rangka menjalin kerja sama untuk suksesnya administrasi dalam pelaksanaan ragam perkerjaan pada PON 2024.
Pertemuan yang dihadiri Plh Sekda Aceh Azwardi beserta Sekum dan seluruh Ketua Bidang PB PON wilayah Aceh itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (28/8/2024).
Azwardi yang juga Ketua Harian PB PON mengatakan, selain sukses penyelenggaraan, PON Aceh-Sumut juga harus sukses secara administrasi. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan para pengurus PB PON harus sesuai dengan regulasi dan tidak bermasalah hukum di kemudian hari.
“Oleh sebab itulah, kami menyambut baik pendampingan dari Tim Kejaksaan Agung, kita berharap penyelenggaraan PON di Aceh juga sukses administrasi,” kata Azwardi.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menjalin diskusi untuk mencarikan solusi terkait permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pekerjaan selama ini.
Ketua Tim Pendamping Kejaksaan Risma Ansyari, mengatakan, pihaknya siap untuk selalu memberikan pendampingan bagi pengurus PON di Aceh dalam menjalankan tugas.
“Jika ada permasalahan berkaitan dengan hukum, silahkan koordinasi dengan kami, tidak hanya untuk hari ini tapi juga sampai PON selesai nantinya,” kata Risma.