Pekan QRIS Nasional di Aceh: Mendorong Akselerasi Digitalisasi Jelang PON

BANDA ACEH – Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 yang berlangsung di Aceh sejak 12 hingga 18 Agustus 2024, menjadi ajang penting dalam mendorong akselerasi digitalisasi di provinsi ini. Acara yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Aceh ini, bertujuan untuk meningkatkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran digital yang efisien, aman, dan praktis.

“PQN 2024 ini tidak hanya sekedar sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mendorong akselerasi digitalisasi di Aceh, terutama menjelang PON XXI Aceh-Sumut,” ujar Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto, dalam kegiatan Sosialisasi-Edukasi QRIS dan Pelindungan Konsumen (PK) yang dilaksanakan di Auditorium Teuku Umar, Kantor BI setempat, Kamis (15/8/2024). Acara ini dihadiri oleh para pemimpin Dayah di Aceh.

Rony menekankan PQN 2024 sangat strategis dalam mempercepat digitalisasi pembayaran di wilayah Aceh. Menurutnya, dengan semakin mendekatnya ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut, kebutuhan akan transaksi yang cepat, efisien, dan aman menjadi semakin krusial. QRIS diharapkan dapat menjadi solusi utama dalam mendukung berbagai kegiatan ekonomi selama PON, mulai dari transaksi pedagang kecil hingga layanan publik.

Dia juga menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan dalam transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan inklusi keuangan di Aceh. “Kami berharap melalui PQN 2024, masyarakat Aceh dapat semakin siap menyambut era digital dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan ekonomi daerah,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai manfaat dan keamanan penggunaan QRIS. Selain itu, pentingnya pelindungan konsumen dalam era digital juga menjadi topik utama, mengingat semakin banyaknya transaksi yang dilakukan secara online dan risiko yang menyertainya.

“Sosialisasi dan edukasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang QRIS sebagai alat pembayaran digital, tetapi juga untuk memastikan pelindungan konsumen dalam transaksi digital,” pungkas Rony. []

Populer

Berita lainnya